⌘K
A
Anonymous

Pembaruan Hukum

Perubahan signifikan dalam hukum Indonesia yang perlu Anda ketahui — UU baru, revisi, putusan MK, dan peraturan implementasi. Tiap entri merujuk ke sumber resmi untuk verifikasi.

  • REVISIUU 12/2026 (Revisi UU 8/1999 UUPK)22 April 2026

    RUU Perlindungan Konsumen E-commerce Disahkan

    DPR mengesahkan revisi UU Perlindungan Konsumen yang memperluas cakupan ke transaksi online: hak refund 7 hari untuk barang non-perishable, kewajiban marketplace memverifikasi seller, mediasi sengketa via OSS BPSK Online, dan sanksi denda hingga Rp 5 miliar untuk seller curang sistemik.

    Berdampak pada
    • Konsumen e-commerce
    • Marketplace
    • Seller online
    #uupk#e-commerce#marketplace#perlindungan konsumen
    Sumber resmi
  • REVISIUU 5/2026 (Revisi UU 8/2010 TPPU)12 Februari 2026

    Revisi UU TPPU — Mata Uang Kripto Resmi Tunduk

    Revisi UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang secara eksplisit memasukkan aset digital (cryptocurrency) sebagai instrumen TPPU. Bursa kripto wajib lapor transaksi >Rp 500 juta ke PPATK. Pelanggar bursa dapat dicabut izinnya oleh Bappebti.

    Berdampak pada
    • Trader kripto
    • Bursa kripto
    • Compliance officer
  • BARUUU 1/2023 (KUHP)2 Januari 2026

    KUHP Baru (UU 1/2023) Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    Setelah 3 tahun masa transisi, KUHP baru menggantikan KUHP warisan kolonial. Perubahan kunci: penghinaan presiden (Pasal 218) dengan ancaman 3 tahun, kohabitasi & kumpul kebo (Pasal 412) sebagai delik aduan keluarga, denda dalam satuan kategori (I-VIII), restorative justice diakui resmi.

    Berdampak pada
    • Semua warga
    • Aparat penegak hukum
  • PP/PERMENPOJK 7/20251 Desember 2025

    POJK 7/2025 — Konsolidasi BPR/BPRS

    OJK mempercepat konsolidasi BPR/BPRS dengan modal inti minimum naik ke Rp 6 miliar (dari Rp 3 miliar). BPR yang tidak memenuhi diberi waktu 18 bulan untuk merger atau dicabut izinnya. Tujuan: stabilitas sistem keuangan + perlindungan deposan.

    Berdampak pada
    • BPR/BPRS
    • Deposan kecil
    • Pengusaha mikro
  • PUTUSANPutusan MK 145/PUU-XXII/202520 November 2025

    Putusan MK 145/PUU-XXII/2025 — Tafsir Pasal 27(3) UU ITE

    MK menegaskan tafsir Pasal 27(3) UU ITE pasca revisi: harus terbukti unsur 'sengaja' dan 'tanpa hak'. Konstitusional bersyarat — hanya berlaku untuk delik aduan yang substansinya benar-benar menyerang kehormatan pribadi, bukan kritik kebijakan publik.

    Berdampak pada
    • Pengguna media sosial
    • Jurnalis
    • Aktivis
  • PUTUSANPasal 27(2) UU ITE + Pasal 303 KUHP15 Agustus 2025

    Operasi Pemberantasan Judi Online Skala Nasional

    Polri & Kominfo melakukan operasi gabungan menutup 4.7 juta konten judi online + memblokir 1.2 juta rekening. Pasal 27(2) UU ITE digunakan secara agresif. Bandar besar dijerat berlapis dengan TPPU + Tipikor (kalau melibatkan pejabat). Pengguna BIASA bisa kena Pasal 303 KUHP.

    Berdampak pada
    • Pemain judi online
    • Bandar
    • Platform
  • REVISIUU 6/2023 (Cipta Kerja)30 Maret 2025

    UU 6/2023 — Cipta Kerja: Konsekuensi 2 Tahun Implementasi

    Setelah 2 tahun implementasi, beberapa pola pasca-Cipta Kerja mulai jelas: PKWT lebih panjang (max 5 tahun), pesangon dihitung dengan formula baru (lebih rendah dari sebelumnya untuk masa kerja >8 tahun), izin lingkungan disederhanakan tapi banyak digugat di PTUN. Serikat pekerja terus menggugat ke MK.

    Berdampak pada
    • Pekerja
    • Pengusaha
    • Aktivis lingkungan
  • PP/PERMENPOJK 22/202410 Januari 2025

    Permen OJK 22/2024 — Pengetatan Pinjaman Online

    OJK menerbitkan aturan baru: bunga maksimal 0.1%/hari (turun dari 0.4%), penagihan dilarang setelah jam 20:00, larangan akses data ponsel pengguna kecuali yang relevan, kewajiban verifikasi ulang KYC. Pinjol ilegal terancam pidana UU PDP & ITE.

    Berdampak pada
    • Konsumen pinjol
    • Fintech P2P
    • Penagih utang
  • PP/PERMENPermenaker 16/20244 Desember 2024

    UMP/UMK 2025 — Kenaikan Resmi 6,5%

    Pemerintah menetapkan kenaikan UMP/UMK 2025 sebesar rata-rata 6,5% nasional. Jakarta UMP Rp 5.396.760, Surabaya Rp 4.961.753, Bandung Rp 4.482.914. Setiap perusahaan WAJIB menyesuaikan paling lambat 1 Januari 2025 — pelanggaran dapat dilaporkan ke Disnaker setempat.

    Berdampak pada
    • Pekerja/buruh
    • Pengusaha
  • BARUUU 27/202217 Oktober 2024

    Implementasi Penuh UU 27/2022 (PDP) Berlaku

    Setelah masa transisi 2 tahun, UU Pelindungan Data Pribadi resmi berlaku penuh sejak Oktober 2024. Pelanggar terancam pidana hingga 6 tahun + denda Rp 6 miliar. Setiap bisnis WAJIB punya Data Protection Officer (DPO) untuk volume tertentu, dan menerapkan prinsip 'lawful basis' untuk setiap pengumpulan data.

    Berdampak pada
    • Pelaku usaha
    • Platform digital
    • Konsumen
  • PUTUSANPutusan MK 91/PUU-XX/202416 Oktober 2024

    Putusan MK 91/PUU-XX/2024 — Batas Usia Capres-Cawapres

    Mahkamah Konstitusi memutus syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan ini mengubah lanskap pencalonan dan menjadi yurisprudensi penting tentang kewenangan MK menafsirkan UU Pemilu.

    Berdampak pada
    • Pemilih
    • Partai politik
    • KPU
  • PP/PERMENUU 12/202230 September 2024

    UU 12/2022 TPKS — Pedoman Pelaksanaan Resmi

    Mahkamah Agung dan Kepolisian merilis pedoman teknis implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 9 jenis TPKS (pelecehan seksual non-fisik & fisik, pemaksaan kontrasepsi/sterilisasi/perkawinan, perkosaan, eksploitasi/perbudakan seksual, KBGE) sekarang punya prosedur penyidikan khusus + perlindungan saksi-korban.

    Berdampak pada
    • Korban kekerasan seksual
    • Aparat penegak hukum
  • REVISIUU 1/20242 Januari 2024

    UU 1/2024 — Revisi Kedua UU ITE Berlaku

    Pasal 27 ayat (3) (pencemaran nama baik elektronik) DIPERSEMPIT — sekarang harus terbukti unsur 'sengaja menyerang kehormatan' dan delik aduan absolut. Pasal 28 (hoaks) diperjelas. Pasal 29 (ancaman) ditambah definisi 'mengganggu rasa aman'. Tujuan: mengurangi penyalahgunaan UU ITE untuk membungkam kritik.

    Berdampak pada
    • Pengguna media sosial
    • Jurnalis
    • Aktivis
    #ite#pencemaran#media sosial#kebebasan berekspresi
    Sumber resmi
  • PP/PERMENPermenkominfo 5/202030 Juli 2022

    Permenkominfo No. 5/2020 — Tata Kelola PSE Lingkup Privat

    Kewajiban setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk mendaftar di Kominfo, menyediakan akses bagi penegak hukum, dan mematuhi kewajiban moderasi konten. Berlaku untuk platform internasional yang beroperasi di Indonesia (Google, Meta, X, dll).

    Berdampak pada
    • Platform digital
    • PSE asing & lokal
Bee Legal — AI Counsel | Open Bee · Open Bee AI